Klinik Aborsi: Apa Saja Pemeriksaan yang Dilakukan Sebelum Tindakan?
- Dr. Eva Kusuma SpOG

- Jul 11
- 2 min read

Keputusan untuk menjalani tindakan terminasi kehamilan atau aborsi merupakan hal yang memerlukan pertimbangan matang. Di klinik aborsi Jakarta resmi dan profesional, keselamatan serta kesehatan pasien adalah prioritas utama. Oleh karena itu, tindakan tidak bisa dilakukan secara instan. Ada serangkaian pemeriksaan medis wajib yang harus dilalui pasien sebelum tindakan dimulai.
Pemeriksaan pra-tindakan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan kondisi fisik pasien, menentukan metode yang paling aman, serta meminimalkan risiko komplikasi. Berikut adalah beberapa pemeriksaan penting yang umumnya dilakukan oleh Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan (Sp.OG):
1. Konsultasi dengan Dokter SoOG di Klinik Aborsi
Langkah awal yang sangat krusial adalah sesi konsultasi dan wawancara mengenai riwayat kesehatan pasien. Dokter akan menanyakan beberapa hal penting, seperti:
Hari Pertama Haid Terakhir (HPHT) untuk memperkirakan usia kehamilan.
Riwayat kehamilan atau persalinan sebelumnya (jika ada).
Riwayat penyakit kronis, seperti gangguan pembekuan darah, penyakit jantung, asma, atau diabetes.
Alergi terhadap obat-obatan tertentu, terutama obat anestesi (bius) atau antibiotik.
2. Pemeriksaan Tanda-Tanda Vital (Fisik Umum)
Sebelum masuk ke pemeriksaan spesifik, tim medis akan mengecek kondisi fisik umum pasien. Pemeriksaan ini meliputi:
Tekanan darah: Untuk memastikan pasien tidak mengalami hipertensi berat yang bisa berisiko saat tindakan.
Denyut nadi dan suhu tubuh: Mengetahui apakah ada tanda-tanda infeksi atau kondisi tubuh yang sedang tidak fit.
Berat badan: Diperlukan untuk menghitung dosis obat atau anastesi yang tepat.
3. Pemeriksaan Ultrasonografi (USG)
Pemeriksaan USG adalah prosedur wajib dan tidak boleh dilewati. Dokter Sp.OG akan melakukan USG (baik lewat perut maupun transvaginal) untuk:
Memastikan usia gestasi (kehamilan): Ukuran janin dan kantung kehamilan akan menentukan apakah tindakan bisa dilakukan dengan metode medis (obat) atau harus melalui prosedur bedah minor (seperti aspirasi vakum).
Memastikan posisi kehamilan: Dokter harus memastikan kantung kehamilan berada di dalam rahim. Jika ditemukan kehamilan di luar kandungan (ektopik), penanganannya akan sangat berbeda karena kondisi tersebut merupakan darurat medis.
4. Pemeriksaan Laboratorium (Cek Darah)
Pasien juga akan diminta melakukan tes darah sederhana di laboratorium klinik. Pemeriksaan darah ini meliputi:
Tes Konfirmasi Kehamilan: Memastikan kadar hormon hCG.
Kadar Hemoglobin (Hb): Untuk mendeteksi apakah pasien menderita anemia. Jika Hb terlalu rendah, risiko pendarahan pasca-tindakan harus diantisipasi dengan ketat.
Golongan Darah dan Faktor Rhesus (Rh): Sangat penting untuk mengetahui rhesus pasien (positif atau negatif). Wanita dengan rhesus negatif yang mengandung janin rhesus positif memerlukan suntikan khusus (Anti-D Imunoglobulin) setelah tindakan untuk mencegah masalah kesuburan di masa depan.
Catatan Penting:Seluruh rangkaian pemeriksaan di atas dirancang demi keselamatan pasien. Klinik aborsi yang legal dan profesional tidak akan pernah mengabaikan tahapan ini. Jika Anda berencana melakukan konsultasi, pastikan untuk memberikan informasi medis yang jujur sejujur-jujurnya kepada dokter demi kelancaran proses pemulihan Anda.

Comments